PPP Tolak Anggaran Vitamin Anggota DPR Rp 2 Miliar

Pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar untuk DPR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 ditolak tegas oleh PPP. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, anggaran pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar bagi anggota dewan tidak diperlukan.

Karena itu, Tamliha meminta pengadaan multivitamin tersebut dibatalkan. Karena pengadaan multivitamin itu hanya akan memperburuk citra DPR di mata masyarakat.

“Ya dibatalkan, apa sih susahnya dibatalin. Membuat citra DPR buruk saja,” ujar Tamliha di Gedung DPR, Kamis (2/9).

Menurut Tamliha, anggota DPR tidak perlu dibelikan multivitamin dengan anggaran negara. Sebab mereka bisa membelinya sendiri dengan penghasilan yang didapatkan dari kerja sebagai anggota dewan.

Sehingga Tamliha menegaskan, anggaran-angaran seperti itu tidak perlu dibuat untuk DPR. Masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas ketimbang pengadaan multivitamin.

“Jadi anggaran yang ecek-ecek begitu enggak perlu,” tegasnya.

Diketahui, DPR RI melakukan pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 ini.

Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id, tertulis satuan kerja yang melakukan pengadaan adalah Sekretariat Jenderal DPR RI. Pengadaan itu tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI.

Nilai pagu paket pengadaan multivitamin itu nilainya Rp 2.096.080.000,00. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket senilai Rp 2.074.950.955,00.

Tender tersebut dibuat pada 16 Juli 2021. Status tender pengadaan itu saat ini telah selesai. Peserta tender tertulis ada 18 peserta. Pemenang tender adalah PT.Chempharma Julien Djonelida. (305/jpc)

Pos terkait