BANGLI | patrolipost.com – Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. Di sisi lain, pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah) pada Selasa (4/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan ini. Kata perwira asal Kupang NTT ini, pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita.
Menurut AKP Androyuan hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan di areal Pura. “Hari ini (Selasa) akan berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan, diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang,” jelasnya.
Lebih lanjut, sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di pura hilang. “Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainnya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTv yang bisa mendukung untuk proses penyelidikan,” ungkapnya.
Di sisi lain Bendesa Adat Penarukan, I Nengah Reken mengatakan, pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah di pura. Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak di bawah umur.
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. “Pihak Kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan,” jelas Nengah Reken. (750)