LABUAN BAJO | patrolipost.com – Upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Labuan Bajo Flores terus dilakukan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) melalui sinergitas dengan berbagai pihak.
Usai menghadiri event *Kilau Digital Permata Flobamora” yang merupakan dukungan pemerintah lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Pusat Kreatif Puncak Waringin, Labuan Bajo, Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan parekraf Labuan Bajo Flores dengan Plh Direktur Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (Kreasi Jabar), Harry Mawardi, di Ayana Resort, Labuan Bajo, Jumat, 18 Juni 2021.
Penandatangan MoU ini merupakan langkah kongkret BPOLBF atas komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kualitas produk lokal dan memperluas jaringan pasar bagi produk lokal Labuan Bajo Flores secara nasional hingga mancanegara.
Beberapa poin yang disepakati antara lain, meningkatkan kapasitas usaha mikro dan pengembangan SDM sektor parekraf di 11 wilayah koordinatif BPOLBF dengan Provinsi Jawa Barat. Berikut, mengembangkan investasi sektor parekraf di wilayah koordinatif kedua belah pihak, serta meningkatkan potensi kunjungan wisatawan ke wilayah koordinatif kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina mengungkapkan, kerjasama antara kedua belah pihak diharapkan dapat mempercepat arus perputaran logistik, sehingga akses logistik berbagai produk kreatif di 11 zona koordinatif BPOLBF bisa menembus akses pasar yang dimiliki Kreasi Jabar.
“Ide awal kerjasama ini tercetus saat kami berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur NTT saat kunjungan bapak Ridwan Kamil ke Labuan Bajo Mei lalu,” ujar Shana.
Menurut Shana, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis mendongkrak peningkatan kuantitas dan kualitas produk dan perluasan pasar industri kreatif Labuan Bajo Flores dan Jabar.
“Sejalan dengan Gernas BBI hari ini, kami lakukan kerjasama dengan Kreasi Jabar untuk peningkatan produk parekraf mulai dari peningkatan kualitas SDM dan kuantitas produksi lokal. Kami ingin belajar dari teman-teman di Jabar bagaimana teknis pelaksanaannya,” tukas Shana.
Shana mengungkapkan meskipun penandatanganan MoU dilakukan dari jarak jauh, namun sama sekali tidak mengurangi kualitas kerjasama yang dibangun.
“Pemerintah saat ini sedang gencar mengajak masyarakat untuk membeli produk UMKM lokal dalam negeri. Sebagai gambaran, Jawa Barat dengan sekitar 65 juta penduduk merupakan salah satu market terbesar Indonesia dan bisa menjadi potensi market kita, belum lagi market di daerah lain di luar NTT. ini momentum yang sangat baik untuk bisa menembus pasar di luar NTT,” urainya.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung Direktur Pemasaran BPOLBF, Raisa Lestari Niloperbowo, Wakil Direktur Plh Kreasi Jabar, Agung Pascasuseno, Kepala Divisi Amenitas dan Daya Tarik Wisata BPOLBF Farhan Riyandi, Manajer Kerja Sama dan Sinkronasi Kebijakan Kreasi Jabar Wika Pratiwi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelaksana Harian (PLH) Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat Harry Mawardi mengungkapkan dukungannya terhadap pengembangan industri parekraf di Labuan Bajo Flores.
“Saya sangat mengapresiasi kerja teman-teman BPOLBF yang mendedikasikan diri bagi pengembangan sektor parekraf di Labuan Bajo. Kerjasama ini adalah sebuah hal yg sangat strategis, karena kami bisa membangun kerjasama dengan daerah lain. Ini sekaligus menjadi momentum sharing knowledge untuk meningkatkan kapasitas teman- teman di Jabar juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Harry mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin berusaha agar kerjasama dengan BPOLBF ke depannya memberi manfaat bersama untuk kedua belah pihak sehingga pengembangan pariwisata melalui penguatan SDM di sektor parekraf dapat terwujud dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku parekraf Labuan Bajo dan Jawa Barat.
Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (Kreasi Jabar) merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah Pemerintah Daerah Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan Pergub No 83 Tahun 2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat yang bertujuan melakukan pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat. (334)