Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi

selebgram1x
Selebgram Mj yang ditangkap Polisi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Deretan selebgram yang diringkus polisi gegara mempromosikan judi online semakin Panjang. Kini giliran selebgram cantik berinisial MJ (24) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambun. MJ menjadi salah satu selebgram yang diduga mempromosikan permainan judi online lewat media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra dalam keterangannya mengatakan, pelaku mempromosikan judi online dengan membuat video dan foto yang diunggah ke akun Instagram Gemini’girls @mftjnnh26_.

Bacaan Lainnya

“Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut,” kata Agum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juli 2024.

Kini, MJ mesti meringkuk dalam tahanan Polsek Tambun. Polisi mengamankan barang bukti berupa KTP, ponsel beserta sim card, buku tabungan akun akun Instagram pelaku MJ. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MJ terancam pasal 27 Ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kapolri Jenderal Pol l Listyo Sigit Prabowo komitmen untuk memberantas judi online, termasuk memecat anggota Polri secara tidak hormat yang terlibat judi online. Sebelumnya Polisi telah berhasil menangkap pelaku sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat yang berjumlah 29 orang. Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan 12 selebgram yang bertugas untuk mempromosikan situs judi online yang menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 30 miliar.

“Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat 12 Juli 2024 lalu. (vci/807)

Pos terkait