BANGLI | patrolipost.com – Sebagai perusahan milik daerah, PT BPR Bank Daerah Bangli berhasil menoreh prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025. Dari hasil monitoring dan dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se- Bali tahun 2025, oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, PT BPR Bank Daerah Bangli berhasil meraih nilai 90,08 dengan kualifikasi Informatif.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (9/12/2025). Pada kesempatan tersebut Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana SAg MIKom menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan untuk terus menyebarluaskan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami harapkan badan publik yang memperoleh anugerah ini dapat menjadi agen perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka,” ujarnya.
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 dilakukan melalui sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan ketat, menilai enam aspek utama: sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Terpisah Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli I Made Astawa mengaku bersyukur dan bangga atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya memang sebagai badan publik seharusnya dapat menjaga keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui berbagai media, dengan informasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kerja TIM PPID Bank Daerah Bangli atas kerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi sehingga mendapat penghargaan kategori Badan Usaha Milik Daerah,” ujarnya.
Lanjut I Made Astawa tentu pihaknya berharap ke depan prestasi ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan informasi nasabah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan. (750)
