BANGLI | patrolipost.com – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Kecamatan Tembuku, tahun (2021-2022) terus didalami Tim Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Sat Reskrim Polres Bangli. Seperti pada Rabu (11/12/2024) Tim yang dipimpin Kanit Tidpikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana mendatangi kantor PT BPR Bank Daerah Bangli meminta data trasaksi APBDes Undisan.
Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli I Made Astawa saat dikonfirmasi membenarkan jika petugas telah meminta sejumlah data terkait transaksi menyangkut kasus yang tangani oleh Polres Bangli.
“Selain memberikan data, kami juga telah memberikan keterangan kepada penyidik,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi mengatakan tim turun ke Bank Daerah Bangli kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBDes Undisan. Kata Gusti Winangun, petugas telah mengamankan sejumlah dokumen di Bank Daerah Bangli.
“Kami mengamankan rekening koran Kas Desa Undisan tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Selain itu dokumen transaksi,” ungkapnya singkat.
Terkait kasus APBDes Undisan masih terus bergulir, nanti akan dilakukan pengumpulan dokumen lainnya. (750)