Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Dirampas Negara, Termasuk Truk Militer

Kejati Bali tidak mengembalikan puluhan miliar aset tersangka Tri Nugraha termasuk truk militer yang telah disita ke keluarga karena diduga hasil gratifikasi dan pencucian uang. (ist/net)

DENPASAR | patrolipost.com – Tewasnya tersangka kasus korupsi mantan Kepala BPN Denpasar Badung, Tri Nugraha karena bunuh diri membuat Kejaksaan Tinggi Bali memutuskan menghentikan kasus yang menjerat mantan Kepala BPN Denpasar tersebut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bali tidak akan mengembalikan aset tersangka kasus korupsi mantan Kepala BPN Denpasar Badung, Tri Nugraha karena tewas bunuh diri. Aset yang telah disita tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi dan pencucian uang. Puluhan miliar aset Tri Nugraha termasuk truk militer tetap dirampas oleh negara.

Yang menarik ada sebanyak 12 unit mobil, salah satunya satu unit truk mercy versi militer milik Tri Nugraha yang disita penyidik Kejati Bali. Selain Itu ada juga motor gede milik tersangka.

“Seluruh kendaraan ini disita karena diduga hasil gratifikasi yang diperoleh tersangka selama menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar tahun 2007-2011dan Kepala BPN Badung 2011-2013,” kata Wakajati Bali Asep Maryono, Rabu (2/9/2020)

Selain itu, kata dia, Kejati Bali juga menyita rumah dan tanah milik di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Tri Nugraha juga memiliki aset tanah seluas 250 hektare di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang dijanjikan diserahkan ke kejaksaan namun tak kunjung diserahkan. Selain itu Tri Nugraha juga memiliki sejumlah aset di Jawa Barat, Malang dan Jakarta,” ungkapnya.

Dari analisis PPATK, lanjut dia, jumlah barang bukti sitaan hasil tindak pidana pencucian uang tersangka senilai Rp66 miliar. Sedangkan barang bukti gratifikasi senilai Rp5 miliar.

“Dengan meninggalnya tersangka Kejati Bali memutuskan menghentikan pengusutan kasus korupsi Tri Nugraha. Namun aset yang telah disita tidak dikembalikan ke keluarga tersangka dan akan diputuskan penyidik kejaksaan untuk dilelang atau dirampas negara,” tandasnya. (305/snc)

Pos terkait