JAKARTA | patrolipost.com – Kasus harian Covid-19 Indonesia masih di atas 3.000 orang, hari ini Rabu (2/9/2020) tepatnya 3.075 kasus. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 180.646 kasus. Sedangkan, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 1.914 orang, sehingga totalnya hingga saat ini menjadi 129.971 orang.
Kemudian, dalam kurun waktu 24 jam terakhir, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 111 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 7.616 orang. Hingga saat ini, kasus Covid-19 sudah tercatat di 34 provinsi atau semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Secara detail, ada 488 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus Corona.
Sementara itu, memasuki 6 bulan pandemic Covid-19 sejak diumumkan tanggal 2 Maret 2020, kasus suspek di Indonesia terkait Covid-19 hari ini Rabu (2/9/2020) mencapai 81.757 orang. Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. (kpc/807)