NEGARA | patrolipost.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (Pam) Pergerakan Orang Pelabuhan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar dipimpin Dandenpomal Lanal Denpasar Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan H, SH, berhasil menggagalkan sekaligus memulangkan puluhan penyeberang yang tidak dilengkapi surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test saat mau masuk ke Pulau Bali, di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (5/6/2020).
Saat diminta konfirmasinya, Komandan Lanal (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara SE membenarkan hal tersebut. “Per hari Jumat, 5 Juni 2020, dari pukul 08.00 sampai 19.00 Wita, ada 23 orang yang diputarbalikkan ke Ketapang dan 3 orang diputarbalikkan ke Bali, karena mereka tidak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dan hasil rapid test,” ujar Danlanal Denpasar, Jumat malam.
Puluhan penyeberang yang terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya ini, berusaha mengecoh dan menerobos ketatnya “pagar” pengamanan di jalur penyeberangan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk. Sesungguhnya mereka mengetahui semua persyaratan yang wajib dilakukan bagi penyeberang yang mau masuk/keluar wilayah Pulau Bali.
Bahkan ada yang berusaha mengecoh petugas dengan modus bersembunyi di bak truk dan ditutupi terpal. Namun berkat kejelian dan kesigapan para personel Lanal Denpasar, didukung hasil koordinasi dengan instansi terkait, ulah para penyeberang “nakal” itu berhasil dideteksi dan digagalkan petugas.
Seperti yang diakui oleh kedua sopir truk, GA (30) dan AM (28), karyawan PT Bintang Mas Glassolution (BMG) yang berangkat dari Malang bersama 2 orang kenek, SA (32) dan SI (34). Namun mereka mengajak 2 orang lain yang sengaja disembunyikan di dalam bak truk lalu ditutup terpal, tanpa mengantongi suket sehat dan hasil rapid test sesuai yang dipersyaratkan pemerintah.
Sebelumnya, ulah kedua penyeberang “gelap” ini sempat tercium oleh personel Tim Satgas Pengamanan Pergerakan Orang di Pelabuhan Gilimanuk yang mendapat informasi dari security ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya, pergerakan 2 unit truk warna hijau yang bermuatan kaca itu terus dipantau dan dimonitor petugas.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk dan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 2 truk tersebut, kedua penyeberang bermasalah itu langsung diamankan petugas. “Selanjutnya, kedua orang tersebut kami pulangkan ke daerah asalnya dengan menumpang KMP Dharma Rucitra. Sedangkan kedua sopir dan kenek truk yang masing-masing sudah membekali diri sesuai persyaratan, kami persilakan melanjutkan perjalanan untuk mengantar barang ke Denpasar,” kata Mayor Bondan Kejawan.
Danlanal Denpasar menambahkan, dalam mengamankan penumpang yang tidak mempunyai kelengkapan surat kesehatan akhir-akhir ini cukup marak terjadi di Pelabuhan Gilimanuk. “Kami memberlakukan prosedur pengananan secara ketat dengan tetap menerapkan standar protap Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Provinsi Bali,” tegas Kolonel Ketut Budiantara. (246)