DENPASAR | patrolipost.com – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak kaum ibu mengedukasi anak-anak mereka tentang pentingnya menerapkan displin Protokol Kesehatan. Terlebih dengan munculnya varian virus Covid-19 yang baru.
Ajakan itu disampaikan Ny Putri Koster saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Kentongan di RRI Denpasar, Kamis (19/8/2021).
“Kaum ibu mempunyai peran penting dalam menjaga dan mengingatkan anak-anak untuk tertib menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan di manapun berada. Karena virus Covid-19 ini cepat menular melalui droplets dan tidak memandang usia,” ujar Ny Putri Koster.
Dengan menanamkan kesadaran disiplin Prokes kepada anak-anak, hal ini akan menghindari mereka terhadap penularan virus Corona yang telah bermutasi dengan munculnya varian Delta.
“Hal ini kita lakukan adalah demi menjaga dan menjamin kesehatan mereka agar tidak tertular virus Corona,” tuturnya.
Ia mengatakan, tugas dan tantangan seorang ibu pada masa pandemi ini makin bertambah. Salah satunya, saat ini seorang ibu dituntut mengambil alih tanggungjawab sebagai guru pengajian di rumah. Selain tentunya tetap melaksanakan peran mereka sebagai guru rupaka.
“Selain kasih sayang sebagai ibu, ketegasan dan kesigapan seorang ibu juga dituntut saat membimbing anak-anak mereka ketika sedang belajar di rumah,” kata Ny Putri Koster.
Selanjutnya ia menuturkan, sebagai pendamping orang momor satu di Bali, ia juga memiliki tanggung jawab besar terhadap krama Bali. Salah satunya adalah mengedukasi masyarakat agar taat dan displin menerapkan Prokes supaya tidak terpapar Covid-19.
“Seperti yang sedang dihadapi saat pandemi, di mana pemerintah akan melakukan tindakan untuk melindungi masyarakatnya dari paparan virus, dengan beberapa imbauan dan aturan agar masyarakat tetap terlindungi dari Covid-19. Imbauan ini merupakan solusi berupa pola dalam menghindari paparan virus corona,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ny Putri Koster juga menyampaikan bahwa vaksinasi untuk diffabel akan dilaksanakan mulai Jumat (20/8/2021) besok, di Wantilan DPRD Bali, Renon, Denpasar. (pp03)