Sosialisasi dan edukasi kebijakan stimulus OJK. (Ist)
DENPASAR | patrolipost.com –Difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Dewan Pimpinan Nasional Peradah Indonesia (DPN Peradah) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19“, bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 550 orang, terdiri dari masyarakat menengah-bawah, petani dengan skala menengah-bawah, buruh harian, pekerja serabutan serta supir/ojek.
Dalam kesempatan ini, Rai Wirajaya mengucapkan sangat berterima kasih kepada mitra kerjanya OJK yang sangat peduli dan tidak henti berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan masyarakat terdampak Covid-19 stimulus sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu, menjelaskan kebijakan stimulus OJK menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK menghadapi Covid 19, dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Bali ini.
Seperti diketahui, sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara door to door, bertempat di Jero Anyar Taman Prenem, Denpasar dilaksanakan pembekalan dan seremonial dari Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya. (wie)