Rakor Penanganan Stunting, Bupati Hery: Lakukan Aksi, Tidak Habiskan Waktu dengan Diskusi

rapat stunting
Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Penurunan Stunting, AKI dan AKB di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai. (Dok: Prokopim)

RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit meminta Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) untuk melakukan aksi, tidak hanya habiskan waktu dengan diskusi.

Demikian disampaikan Bupati Hery pada saat membuka Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Penurunan Stunting, AKI dan AKB di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Rabu (09/03/2022).

Bacaan Lainnya

“Saya sungguh berharap, apa yang kita bicarakan hari ini ada tindak lanjut di lapangan. Jangan habiskan waktu hanya dengan diskusi. Maka rencana tindak lanjut sangat penting,” tegas Bupati Hery.

Bupati Hery juga menegaskan bahwa sekarang adalah peluang untuk berprestasi dengan upaya-upaya menurunkan Stunting di Manggarai.

“Isu jangan dilihat sebagai masalah, tetapi lihat isu sebagai cara untuk berprestasi. Negara sedang menyiapkan jalan untuk kita berprestasi melalui isu stunting. Kontribusi setiap perangkat daerah juga akan diberikan penilaian setiap bulan. Supaya itu bagian dari perjanjian kinerja, bukan untuk memaksa orang untuk bekerja, tapi kami sedang menyediakan lahan untuk semua berprestasi. Dalam penanganan stunting, kita tidak saja menjalankan sebuah program, tetapi jalan untuk berprestasi” ujarnya.

Sementara berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang merupakan survei berskala nasional  bahwa tahun 2021 kasus stunting di Manggarai 33 persen.

“Itu bukan kabar baik, tetapi kabar buruk. Kalau mau optimis bahwa angka stunting di Manggarai masih di bawah rata-rata NTT yakni 37 persen. Tapi dalam situasi ini jangan terlalu optimis juga itu menandakan kita punya kerja sama belum bagus betul. Namun pengukuran riil di lapangan 18,9 persen, sedangkan 33 persen melalui metode survei,” tandas Bupati Hery.

Salah satu indikator pembangunan kesehatan nasional yaitu angka kematian Ibu, angka kematian bayi dan  pencegahan terjadinya stunting. Tiga masalah kesehatan ini merupakan isu strategis saat ini dimana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengupayakan penanggulangan tiga kasus kesehatan tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaan program-program penanganan dan penurunan AKI, AKB dan Pencegahan terjadinya Stunting, pemerintah Kabupaten Manggarai telah melakukan revitalisasi kelompok kerja penanganan stunting, AKI dan AKB, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/368/2021 tentang pembentukan tim koordinasi dan kelompok kerja percepatan pencegahan dan penanganan anak stunting dan penurunan AKI dan AKB tahun 2022-2024.

Kelompok kerja ini diharapkan menjadi wadah untuk merespon rekomendasi-rekomendasi dari hasil kajian AMPSR dan data cakupan KIA dan Stunting. Upaya untuk merumuskan kebijakan dan inovasi agar dapat menyelesaikan tingginya AKI, AKB dan penurunan stunting, perlu dilakukan pertemuan secara intensif dan kolaboratif yang dihadiri oleh semua stakeholder di Kabupaten Manggarai.

Kegiatan ini bermaksud untuk melakukan koordinasi dan rapat teknis lintas sektor terkait upaya percepatan penurunan Stunting, AKI dan AKB dan memastikan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai dalam menurunkan AKI, AKB dan penurunan Stunting.

Tujuannya untuk merumuskan kebijakan dan keputusan secara tertulis untuk menurunkan AKI, AKB dan prevelensi bayi Stunting dan merumuskan aksi pemerintah daerah secara tertulis untuk memastikan rekomendasi AMPSR, juga merumuskan inovasi Pemda, pemerintah desa untuk percepatan penurunan AKI, AKB dan Prevelensi balita stunting. (pp04)

Pos terkait