BANGLI | patrolipost.com – Keberadaan rambu larangan parkir di sisi Timur ruas Jalan Ngurah Rai, tepat di depan RSUD Bangli terkesan mubazir. Pasalnya, walaupun telah terpasang beberapa rambu larangan parkir, namun masih banyak kendaraan yang parkir di sisi Timur jalan. Kondisi ini menyebabkan kesemrawutan arus lalin terutama saat jam sibuk.
Kanit Tujawali Satlantas Polres Bangli Ipda I Nengah Bagiadnyana saat dikonfirmasi mengatakan serangkaian Operasi Patuh Agung 2024 pihaknya akan segera turun melakukan pemantauan dan jika ditemukan adanya pelanggran akan segera ditindak. ”Jika kami temukan pelanggaran pasti kami tindak,” tegasnya, Senin (15/7/2024).
Dalam Operasi Patuh Agung yang berlangsung selama 14 hari mulai Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024, kata Ipda Bagiadnyana yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi yakni kendaraan yang over dimensi dan over kapasitas , kendaraan knalpot brong dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Adapun wilayah operasi yakni menyasar ruas Jalan Ngurah Rai dan Merdeka serta jalur menuju Kintamani.
“Hari pertama operasi di ruas Jalan Ngurah Rai tepatnya depan kantor Bupati Bangli berhasil kami jaring belasan pelanggar,” ungkapnya.
Lanjut Ipda Nengah Bagiadnyana, tujuan dari dilaksanakannya Operasi Patuh Agung salah satunya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelangggran berlalu lintas. (750)