Rancangan Perda Pajak dan Retribusi, Bupati Suwirta: OPD Tingkatkan Pelayanan, Sarana Prasarana

perda 11ccccc
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menghadiri rapat pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati, Selasa (19/9). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri rapat Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (19/9).

Turut hadir Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengatakan terkait retribusi pariwisata harus digenjot bersama dengan sebaik-baiknya. Hal yang paling penting masing-masing OPD tingkatkan pelayanan dan fasilitas sarana prasarana sebagai pendukung untuk meningkatkan retribusi.

“One gate one destination sangat diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk mendukung perkembangan pariwisata di Nusa Penida. Mohon dukungan masyarakat semua dan kerjasama dari masing-masing OPD agar program ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati juga menambahkan pelayanan di rumah sakit juga harus terus ditingkatkan. Hal hal apa yang selama ini masyarakat minta tolong harus disikapi dengan baik agar nantinya bisa membantu sesuai kebutuhan yang diminta masyarakat. “Mari bersama-sama jalin kerjasama untuk meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan Perda ini segera selesai agar nantinya bisa memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati Suwirta. (855)

Pos terkait