DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali menggelar sterilisasi/kastrasi dan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR), Kamis (25/2/2021). Kegiatan yang bertujuan untuk menekan populasi dan memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-233 Kota Denpasar.
Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri disela kegiatan mengatakan bahwa kastrasi serangkaian HUT Kota Denpasar ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan populasi dan jumlah HPR. Dengan terkendalinya, HPR diharapkan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Kastrasi ini dilaksanakan untuk mengendalikan populasi HPR di Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada pelaksanaan kastrasi kali ini, dibatasi pelayanannya untuk 25 HPR. Sehingga diharapkan pelayanan kastrasi dapat diberikan secara maksimal.
“Untuk kali ini kami khususnya kepada anjing lokal yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Sugiri juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini, Distan Kota Denpasar juga akan melaksanakan program vaksinasi rabies. Hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat sebanyak 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar.
“Kita siagakan sekitar 52 ribu vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar,” terang Sugiri.
Selanjutnya, Sugiri mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Terutama dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. (cr02)