BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang APBD tahun 2025 pada Jumat (11/10/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Rapat dihadiri Pjs Bupati Bangli I Made Rentin serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pjs Bupati Made Rentin menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 1 triliun 218 milliar lebih. Kemudian untuk Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2025 dirancang bersumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 307 milliar lebih yang berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 milliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 189 milliar lebih. Berikutnya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6 milliar lebih, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 17 milliar lebih.
Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 910 milliar lebih yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 854 milliar lebih, dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 55 milliar lebih.
“Untuk ke depannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya perangkat daerah penghasil PAD,” sebutnya.
Pjs Bupati Made Rentin menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 belanja daerah dirancang mencapai sebesar Rp 1 trilliun 232 milliar lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 984 milliar lebih yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 624 milliar lebih. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 337 milliar lebih. Selanjutnya Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar rupiah lebih dan Belanja Hibah sebesar Rp 18 milliar lebih dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 200 juta lebih.
Adapula Belanja Modal sebesar Rp 68 milliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3 milliar lebih serta Belanja Transfer sebesar Rp 175 milliar lebih yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 12 milliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 162 milliar lebih.
“Penerimaan Pembiayaan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 27 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 13 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Sehingga dari komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang “Defisit” sebesar Rp 14 miliar lebih,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal pembahasan Ranperda ABPD tahun 2025. Harapan bersama bahwa pembahasan dapat berjalan sesuai pedoman sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas.
Menurut Ketut Suastika, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan dibahas dan akan ditetapkan, ekspektasi rakyat pada tahun ini tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang.
Pihaknya memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adalah suatu keniscayaan bagi kita semua pelaksana pemerintahan untuk memenuhi tuntutan dan harapan rakyat tersebut. Oleh karenanya, mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang. Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran,” ujarnya. (750)