BANGLI | patrolipost.com – Tim Yustisi melaksanakan operasi pendisiplinan di areal Pasar Kidul Bangli, Jumat (5/2). Operasi juga dibarengi dengan melakukan rapid test antigen bagi pedagang, tukang ojek hingga pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sedikitnya ada 10 orang yang mengikuti rapid antigen.
Ditemui di sela-sela kegiatan Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan setiap hari. Namun untuk operasi yustisi kali ini dilakukan rapid antigen.
”Untuk sampel menyasar pedagang, pelanggar Prokes tapi juga tukang ojek dan juru parkir Pasar Kidul,” tegasnya.
Menurut Dandim, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi postif Covid-19, banyak orang tanpa gejala masih berkeliaran yang tidak diketahui, maka pihaknya mencoba ambil sampel di lokasi keramaian masyarakat.
Lanjutnya, hasil uji sampel ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk penanganan selanjutnya. Kemudian ada 10 orang yang dirapid antigen. “Selain rapid antigen, bagi pelanggar juga disanksi berupa denda. Tentu ini akan optimalkan lagi,” ungkapnya.
Bebernya untuk kegiatan serupa akan menyasar pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut.
”Untuk jadwal kegiatan masih disusun,” kata Letkol Inf I Putu Gde Swardana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nengah Nadi, mengatakan dalam pelaksanaan rapid antigen disiapkan untuk 10 orang. Dari pelaksanaan rapid antigen tersebut, menyasar pedagang, tukang ojek maupun pengunjung.
“Hasil rapid antigen terhadap 10 orang tersebut negatif,” ungkapnya
Hasil sampel cukup melegakan, meski demikian hasil rapid test antigen belum bisa mewakili secara menyeluruh.
“Hasil belum bisa mewakili secara keseluruhan, namun ini menjadi bahan evaluasi. Perlu intensif dilakukan test semacam ini, sehingga penanganan lebih cepat,” jelasnya. (750)