Ratusan Kendaraan di Gudang TNI Sidoarjo Ternyata Bodong dan Hasil Curian

curian 33ccccaaaaaa
Petugas menaikkan kendaraan bermotor yang tersimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, ke truk kontrainer. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya mengungkap asal muasal kendaraan mobil dan sepeda motor yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan itu dipastikan tidak dilengkapi surat-surat alias bodong.

“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Wira menjelaskan, sebanyak 46 mobil atau (roda empat) dan 214 sepeda motor (roda dua) tersebut didapatkan dengan dua cara. Pertama, menampung atau membeli dari hasil tindak pidana pencurian. Kedua, membeli kendaraan dari para debitur leasing yang tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan.

“Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing,” ungkap Wira.

Kendaraan-kendaraan itu rencananya dikirim para pelaku ke Timor Leste. Untuk satu unit sepeda motor dihargai sekitar Rp 8-10 juta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus itu turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Hingga saat ini baru terdapat tiga orang. Dua dari tamtama dan satu perwira. Pengungkapan itu dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (5/1).

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” jelas Kristomei.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD. (305/jpc)

 

Pos terkait