DENPASAR | patrolipost.com – Ratusan korban gagal cair AJB Bumi Putera wilayah Bali melaporkan Direksi dan Manajemen Bumi Putera kepada pihak Polda Bali. Laporan polisi dengan nomor registrasi; Dumas/31/III//2021/SPKT Polda Bali, tanggal 8 Maret 2021 itu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Selain melaporkan kepada pihak Kepolisian, korban berjumlah 580-an orang itu juga mengadu ke Gubernur Bali, DPRD Bali, DPD Bali dengan tembusan OJK Bali dan Ombudsman Bali.
Koordinator korban gagal bayar AJB Bumi Putera wilayah Bali, I Nengah Sumarjana yang ditemui di Denpasar, Minggu (13/6/2021) siang menjelaskan, sebelum melaporkan pihak manajemen ke Polda Bali, mereka sudah tiga kali mendatangi Kantor Bumi Putera di Jalan Diponegoro Denpasar menemui pimpinan wilayah Bali, Wayan Sukadana. Namun jawabannya selalu sama, yaitu sudah diajukan ke pusat dan para nasabah diminta untuk bersabar.
“Kami sudah tiga kali seruduk ke Kantor Bumi Putera, yaitu tanggal 19 Juli 2020, 24 November 2020 dan 10 Februari 2021. Kami ketemu dengan pimpinan wilayah Denpasar, Wayan Sukadana tapi jawabannya selalu sama, bahwa semua keputusan ada di kantor pusat. Karena sudah diajukan ke pusat jadi kami disuruh tunggu saja,” ungkapnya.
Lantaran terus dijanji – janjikan, sehingga para korban memilih jalur hukum dengan melaporkan pihak manajemen ke Polda Bali. Dikatakan Nengah Sumarjana, ada empat klaim yang gagal cair, yaitu habis kontrak, tahanan, klaim meninggal dan putus kontrak. Dari 580-an korban gagal bayar totalnya senilai Rp 5 miliar.
“Seharusnya yang meningggal dunia diprioritaskan untuk pembayarannya, tetapi ini tidak. Jadi, kita laporkan ke Polda dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hak kita tidak dibayarkan sesuai dengan perjanjian dalam polis,” terangnya.
Dijelaskan Sumarjana, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD Bali pada Kamis (10/6/2021) untuk meminta bantuan pemerintah dalam hal ini OJK agar dapat memgambil tindakan dan solusi.
“Ya, kami minta bantuan Bapak Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD untuk dapat memfasilitasi. Karena ini tidak hanya di Bali saja, tetapi masalah nasional karena di daerah lain juga sama. Kami berharap klaim nasabah bisa cair karena ini hak – haknya kami,” ujarnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umun (Dir Krimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani yang dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. Sementara Pimpinan Bumi Putera Wilayah Bali, Wayan Sukadana yang dikonfirmasi via telepon genggamnya tidak diangkat. Sedangkan melalui pesan singkat juga belum dijawab hingga berita dinaikan. (007)