BULUNGAN | patrolipost.com – Sebanyak 6 siswa SMK di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap usai mencabuli dan memperkosa 3 wanita di bawah umur. Para pelaku menjalankan aksi bejatnya saat merayakan pesta kelulusan sekolahnya.
“Iya terjadi pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 6 pelajar saat merayakan kelulusan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang, dilansir Senin (15/5/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Bulungan, Kaltara pada Selasa (9/5) pukul 08.00 Wita. Enam pelaku masing-masing pria berinisial S (19), HP (17), MR (20), R (21), AR (19) dan AJ (19).
AKP Belnas menjelaskan, awalnya 6 pelaku bersama 4 orang temannya merayakan kelulusan di hotel. Mereka patungan untuk pesta minuman keras.
“Jadi mereka patungan untuk beli miras jenis ciu dan melakukan pesta miras di kamar hotel,” terangnya.
AKP Belnas mengatakan, salah satu pelaku kemudian mengajak salah satu korban berinisial A datang ke hotel. Korban merupakan teman pelaku yang baru dikenal di media sosial.
“Korban dan pelaku ini kenal di media sosial saja. Saat itu korban mengajak dua rekannya untuk ikut,” beber AKP Belnas.
Saat di hotel, ketiga korban ikut dalam pesta miras tersebut hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku memanfaatkan kondisi korban untuk menuruti hawa nafsunya.
“Ketika korban tidak sadarkan diri disitulah terjadi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan 6 pelaku terhadap ketiga korban,” ungkapnya.
AKP Belnas menuturkan, dari 10 pelajar di hotel itu, 3 orang di antaranya melakukan pemerkosaan yakni S, HP, dan MR. Sementara 3 pelajar lainnya mencabuli korban, yaitu R, AR, dan AJ.
“3 pelajar melakukan persetubuhan, 3 melakukan pencabulan. Sedangkan 4 (pelajar SMK) lainnya hanya tidur saja tidak mengetahui apa yang dilakukan rekannya,” imbuh AKP Belnas.
Sehari setelah kejadian, 2 orang korban pemerkosaan menceritakan kejadian ini ke orang tuanya. Keluarga yang keberatan melaporkan insiden ini ke polisi hingga pelaku diamankan.
“Kami baru terima dua laporan, sedangkan satu korban belum melapor,” sebut AKP Belnas.
AKP Belnas menekankan, dari 10 pelaku yang diamankan, 4 pelajar di antaranya dipulangkan. Pasalnya keempatnya hanya berstatus saksi dan tidak terlibat dalam peristiwa itu.
“Setelah terima laporan kami langsung mengamankan 6 pelaku dan 4 rekannya sebagai saksi,” jelasnya. (305/dtc)