Razia Balap Liar di Jatim, Enam Anak Bawah Umur Diciduk

balap 1aaxxx
Razia balap liar di Gresik, Jawa Timur, berhasil menangkap enam anak bawah umur bersama barang bukti sepeda motor trondolan, Minggu (3/8/2025). (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Korps Bhayangkara terpaksa meringkus 6 remaja yang terlibat aksi balap liar. Hal tersebut didapat setelah Satsamapta Polres Gresik, Jawa Timur menggelar razia di kawasan Jalan Raya Bungah, Minggu (3/8/2025).

Para bocah tersebut diringkus sekitar pukul 2.00 WIB. Bermula saat Unit Raimas Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik mendapati sekelompok remaja yang tengah berkerumun untuk adu balap liar.

“Sudah bersiaga di atas motornya, sehingga kami langsung lakukan penindakan sebelum meloloskan diri,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho.

Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan pembalap liar itu pun bergegas membubarkan diri. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 6 pembalap liar beserta barang bukti motor trondolan.

“Setelah kami interogasi, seluruhnya masih berusia di bawah umur dan berasal dari Kecamatan Bungah,” ujar Heri.

Mereka pun langsung dikelar menuju Mapolres Gresik untuk diberikan sanksi tipiring. Heri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memanggil orang tua sebagai bentuk pembinaan.

“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.

Ulah meresahkan anak di bawah umur bukan kali pertama terjadi. MUI Gresik pun memandang penting diterapkannya kebijakan jam malam bagi pelajar dan anak di bawah umur.

“Sebagai upaya preventif untuk menjaga akhlak, mencegah pergaulan bebas, serta membangun budaya belajar dan istirahat yang sehat di kalangan pelajar,” papar Sekretaris MUI Gresik Makmun. (305/jpc)

Pos terkait