DENPASAR | patrolipost.com – Dalam penggeledahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, petugas gabungan menemukan sejumlah benda tajam. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengumpulkan benda-benda seperti botol kaca, kayu, tali, besi, pisau dan kabel.
“Barang-barang tersebut membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Suprapto yang memimpin Operasional Kepatuhan Internal, Jumat (18/2/2022).
Penggeledahan dilakukan pada seluruh blok hunian di Lapas perempuan itu. Termasuk, pengecekan fisik bangunan dan gorong-gorong saluran air.
Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan secara rutin. Selain itu, operasi yang dilakukan dapat meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap potensi gangguan keamanan. Sekaligus menjadi syok terapi bagi narapidana.
“Ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar),” kata Jamaruli.
“Jangan coba-coba melakukan perbuatan yang dilarang karena sanksinya akan merugikan diri mereka sendiri,” tambahnya. (pp03)