Razia Pekat, Satpol PP Pekanbaru Amankan Puluhan PSK di Jondul

jondul 222xxx
Satpol PP Pekanbaru amankan puluhan PSK di Jondul, Jumat (21/3/2025). (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat razia penyakit masyarakat (Pekat) dan gangguan ketentraman ketertiban umum di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (21/3/2025).

Ada 26 PSK yang diamankan Satpol PP dalam razia tersebut. Mereka diamankan yang kemudian dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Pendataan mulai dari pemilik rumah, hingga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Mereka yang kedapatan masih mengulangi akan dikenakan sanksi tegas hingga dipulangkan paksa ke daerah asal.

Selain di kawasan Jondul, Satpol PP juga mendapati belasan orang pria dan wanita di Penginapan Wisma Ayah. Mereka diamankan karena tidak memiliki hubungan perkawinan.

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, razia yang dilakukannya dalam rangka penegakkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Suci Ramadan.

Razia tersebut juga sekaligus menegakkan Perda Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kita mendapati sekitar 35 orang yang diamankan. Mereka kita mintai keterangan, siapa pemilik rumah, siapa penyewa, dan minta mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” ujar Zulfahmi.

Dari keterangan PSK yang diamankan, Zulfahmi menyebut, ada sebagian dari mereka yang mengaku tidak akan bekerja seperti ini lagi. Bahkan mereka sudah berencana untuk pulang kampung dan akan mencari kerja lain di daerah asal. (305/ckc)

 

Pos terkait