“Tersangka terkena tembak di punggung. Beruntung nyawanya selamat. Setelah dibawa ke rumah sakit dan membaik, baru tersangka kami bawa ke Polres Badung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, Kamis (12/9) siang.
Dari hasik interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (21/5) pukul 01.00 Wita. Dalam aksi jahatnya itu ia bersama-sama dengan temannya bernama Agung. Tersangka Agung sendiri telah ditangkap sebelumnya dan berkasnya telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Badung.