Reisa: Liburan Cuti Aman dengan Staycation

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Libur panjang tentunya adalah kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang tercinta dengan mengunjungi tempat wisata. Masa libur panjang yang disebut dengan cuti bersama pada bulan Oktober ini akan mulai pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, yang menjadi kesempatan bagi Anda untuk berlibur.

Tetapi jika berlibur ke tempat wisata tentunya akan berpotensi bertemu dengan banyak pengunjung dan bisa menajadi potensi terhadap penularan virus Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyayangkan jika hal itu terjadi, saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun dr Reisa menyarankan bagi masyarakat yang akan berlibur panjang, cukup dengan staycation. Staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman. Selain itu juga staycation bisa melibatkan seluruh anggota keluraga.

Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” ungkap dr Reisa.

Banyak hal yang bisa dilakukan jika Anda berlibur dengan staycation. Mulai dari memanfatakan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga.

Selain itu Kementerian Pemuda dan Olahraga juga memberikan opsi olahraga dengan melakukan yoga di rumah atau di lokasi hotel pilihan Anda untuk ber-staycation.

Namun jika Anda memilih keluar kota atau ke tempat wisata lainnya untuk staycation perlu diperhatikan mengenai transportasi yang akan digunakan hingga tempat wisata yang akan dikunjungi. Selain itu jangan lupa untuk terapkan 3M dimanapun Anda berada.

“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrean panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, maka pilihlah hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE.

“Yaitu Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability. Atau bersih, sehat dan aman terutama dari ancaman Covid-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan,” jelas Reisa.

“Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari resiko Covid-19.

Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia,” pesan Reisa. (305/prc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.