SEMARAPURA | patrolipost.com – Usai rekapitulasi rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Selasa (5/3), diketahui partisipasi pemilih mencapai 84,5 persen, melampaui target dari 83 persen.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung, I Ketut Sudiana, Rabu (6/3). Sebelumnya telah dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan se-Kabupaten Klungkung pada tanggal 20 sampai 26 Februari 2024 lalu.
Sementara rapat pleno tingkat Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan di Hotel Wyntham, Lepang, Klungkung yang dihadiri seluruh Komisioner KPU juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Klungkung.
Menurut I Ketut Sudiana dari hasil pleno satu per satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergiliran membacakan perolehan suara peserta Pemilu 2024 yang diawali dari PPK Banjarangkan, Nusa Penida, Dawan dan terakhir Klungkung.
Menurutnya dari hasil pleno secara keseluruhan se Kabupaten Klungkung diketahui adanya progres dari kepesertaan pemilih yang menunjukkan trend positif.
Dari partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung melampaui target, yakni mencapai 84,5 persen dari target 83 persen.
“Setelah selesai (pleno) di kecamatan, maka hari ini kita melakukan rekapitulasi di kabupaten. Kami bersyukur bisa melaksanakannya dengan lancar, aman dan tertib. Di Klungkung pemilihnya 84,5 persen, melebihi dari target 83 persen,” ungkap Ketut Sudiana.
Dalam pleno masih ditemukan adanya sejumlah permasalahan administrasi, antara lain adanya kesalahan pengadministrasian jumlah surat suara, namun menurut KPU Klungkung hal tersebut tidak mempengaruhi jumlah perolehan suara peserta Pemilu.
Sampai rapat Pleno KPU Klungkung berakhir pukul 15.00 Wita, dimana para saksi yang hadir tidak ada yang menyampaikan keberatan terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Terkait pelaksanaan Pleno KPU Klungkung ini, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika mengatakan pihaknya juga menerima hasil pleno penghitungan suara, karena sudah ada kesesuaian perolehan suara dan tidak ada keberatan dari para saksi yang hadir.
Menurut Komang Supardika juga menyampaikan apresiasi terhadap PPK karena sudah bekerja secara cermat dan transparan. Menurutnya kesalahan terkait pengadministrasian merupakan hal manusiawi karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara mengalami kelelahan.
“Kalau sudah dilakukan perbaikan dan disetujui saksi maka sudah cukup bagi kami. Kesalahan yang terjadi kami anggap sebagai hal yang manusiawi,” pungkasnya. (855)