BANGLI | patrolipost.com – Ratusan warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut menyaksikan jalannya rekontruksi kasus pembuangan bayi dengan tersangka Kadek Sugita (19) dan pacarnya Ni Ketut Juniari (21) asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Kamis (29/8). Bahkan untuk dapat menyaksikan dengan jelas jalannya rekontruksi beberpa warga sampai nekad memanjat pohon.
Setelah adegan proses persalinan, tersangka Kadek Sugita memperagakan saat membawa tas yang berisi orok keluar dari kamar. Kemudian mengambil sepeda motor yang ada di samping kamar dan langsung meluncur menuju arah utara dengan tujuan Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari rumah tersangka. Dalam perjalanan menuju Dusun Lumbuan, tersangka membekap mulut bayi dengan tujuan, dalam perjalanan bayi malang tersebut tidak menangis.
Sesampainya di salah satu gudang, tersangka kemudian membuang darah dagingnya itu dan kemudian pelaku balik kembali pulang ke rumahnya. Adegan terakhir peragaan dari saksi yang melihat bayi pertama kali di tengah jalan dan saksi mengamankan mayat bayi tersebut hingga saksi yang menghubungi pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Eka Putra Samosir ketika ditemui usai jalannya rekontruksi mengatakan, tujuan dilakukan rekontruksi yakni untuk mengetahui secara jelas prihal kejadian yang sebenarnya. Proses rekontruksi diawali dari proses persalinan hingga keinginan orangtuanya membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun karena di wilayah Bangli tidak ada panti asuhan, akhirnya pelaku menaruh bayi malang tersebut di salah satu gudang yang ada di Banjar Lumbuan.
Disinggung terkait status dari ibu sang bayi yakni Ni Ketut Juniari, kata AKP Samosir, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang untuk proses penyidikan petugas menunggu kondisi tersangka pulih. “Pasca melahirkan tersangka sempat dirawat beberapa hari di RSUD Bangli, setelah pulang dan dinyatakan sehat penyidik akhirnya mengeluarkan surat untuk mengamankan yang bersangkutan,” katanya.