Remaja di Kaltim Bunuh Sekeluarga, Perkosa Emaknya, Baru Anak Gadisnya

penajam 111111
Polisi saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (ist)

PENAJAM PASER UTARA | patrolipost.com – Remaja berinisial J (16) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh sadis satu keluarga yang merupakan tetangganya. Selain memperkosa anak pertama dalam keluarga tersebut berinisial RIS (17), pelaku rupanya juga memperkosa ibu korban, Sri Winarsih (33).

Hal itu terungkap selama proses interogasi polisi kepada pelaku. Selain itu, pemerkosaan terhadap ibu korban juga terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (7/2).

“(Ibu korban diperkosa) ya dalam reka adegan seperti itu,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, dilansir Kamis (8/2).

Selain itu dalam reka adegan juga tergambar bagaimana cara pelaku bisa masuk ke dalam rumah korban. Pelaku menyadari jika pintu rumah tak terkunci lantaran kepala keluarga, korban Waluyo sedang keluar.

“Jadi setelah dia pulang mabuk itu, dia intip dari jendela rumah korban apakah korban si suami ini ada di rumah atau tidak. Karena tidak ada motor jadi tidak di rumah, jadi pintu depannya tidak terkunci,” terangnya.

Lanjutnya, pelaku lantas masuk dan mematikan saklar lampu. Saat korban Waluyo pulang dan membuka pintu, saat itulah pelaku menghabisi nyawa korban.

“Jadi dia berhadapan. Korban (Waluyo) buka pintu, korban lain sedang posisi tidur tidak mengetahui,” jelasnya.

Sementara itu dari video interogasi pelaku yang beredar, pelaku J membenarkan melakukan pemerkosaan tersebut terhadap korban Sri Winarsih. Usai melakukan pembacokan terakhir terhadap korban Risna, pelaku kembali ke kamar Sri Winarsih untuk memperkosa jasadnya.

“(Persetubuhan itu) iya. (Siapa lebih dulu) mamanya (setelah bunuh Risna) iya (lalu Risna) iya,” ujar J di hadapan penyidik.
__
Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis satu keluarga ini. Pelaku J memperagakan 56 adegan.

“Hasilnya kita melakukan rekonstruksi ada sebanyak 56 adegan, namun di beberapa adegan tertentu itu ada adegan a, b, c jadi kalau keseluruhannya lebih dari 56,” ujar AKP Dian.

Rekonstruksi digelar di Mapolres PPU selama 4 jam atau dari pukul 16.00 sampai 20.00 Wita, Rabu (7/2). Dian mengatakan proses reka adegan berlangsung lama karena dilakukan sangat detail.

“Kenapa lama, karena kita melakukan rekonstruksi ini sangat detail agar semua tergambar dan mencocokkan keterangan para saksi, keterangan tersangka, maupun hasil olah TKP dari pemeriksaan awal,” jelasnya. (305/dtc)

Pos terkait