Respons Keluhan Warga, Polsek Klungkung Bina Sopir Truk Galian C

polsek klungkung
Personel Polsek Klungkung merespons keluhan warga dengan melakukan pembinaan terhadap sopir truk yang melanggar aturan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Personel Polsek Klungkung langsung merespons keluhan warga terkait seringnya truk bertonase besar lewat jalan tidak semestinya. Bagi yang kedapatan melanggar, personel Polsek Klungkung langsung membina secara persuasif para sopir truk Galian C yang melanggar.

Menurut Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sujana SH, hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Tak hanya menertibkan dan membina, Polsek Klungkung juga melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Patroli Skala Menengah, Kopi Kamtibmas, serta Sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada para sopir truk pengangkut material galian golongan C.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 12.00 hingga 12.50 Wita, bertempat di Jl Gunung Merapi, Tegal Linggah, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana SH MM didampingi Waka Polsek serta para Pejabat Utama (PJU) Polsek Klungkung, dengan melibatkan para sopir truk pengangkut material galian C yang melintas di lokasi kegiatan.

Kompol I Wayan Sujana lebih jauh menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi di media sosial terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut galian C di sejumlah ruas jalan wilayah Klungkung, seperti Jl Rama, Jl Catus Pata, Jl Matahari, Jl Ngurah Rai, dan Jl Plamboyan.

“Kita mengawali melakukan di wilayah  Klungkung bersama jajaran terlebih dahulu melaksanakan patroli skala menengah. Kemudian menghentikan sejumlah truk pengangkut galian C untuk selanjutnya mengajak para sopir mengikuti Kopi Kamtibmas yang dikemas secara santai dan komunikatif,” ujar Kompol Wayan Sujana.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcarlantas, menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, disosialisasikan pula layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

“Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Para sopir truk diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang humanis dan persuasif antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (roni)

Pos terkait