SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center Polri terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan PKB (Jembatan Merah), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Patroli Kijang Polsek Dawan bersama personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memberikan pelayanan Kepolisian serta memastikan situasi tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para remaja membubarkan diri, mengingat waktu yang sudah larut serta potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di seputaran lokasi untuk memastikan seluruh kelompok yang berkumpul telah membubarkan diri dan situasi kembali aman serta kondusif.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa SH mengimbau peran aktif orangtua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Kami mengingatkan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta memastikan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balapan liar,” ujarnya.
Polres Klungkung menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (roni)






