MANGUPURA | patrolipost.com – Kepala Kepolisian Resort Badung AKBP Roby Septiadi SIK mendistribusikan ribuan paket bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat melalui Kapolsek jajaran. Sedikitnya 2.000 paket Bansos dari pemerintah ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi rakyat selama pemerintah menerapkan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Nantinya bantuan ini akan diserahkan door to door oleh para Kapolsek masing-masing kepada masyarakat, agar benar-benar tepat sasaran yang membutuhkan,” ungkap Kapolres usai menyerahkan Bansos secara simbolik kepada para Kapolsek jajaran, Senin (26/7/2021).
Kapolres Roby menjelaskan bahwa sebelumnya telah dipetakan terlebih dahulu calon penerima bansos, sehingga dapat pastikan tidak akan ada duplikasi dalam penerimaannya. Begitu juga dalam pendistribusian Bansos pemerintah ini, bukan hanya dilakukan oleh Kepolisian saja, namun juga melibatkan TNI maupun instansi terkait lainnya.
“Kita harus terus bergerak aktif dalam menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah ini, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Badung tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan pada Senin (26/7/2021) yakni 2.000 paket mulai dari Polres Badung 400 paket, Polsek Mengwi 400 paket, Polsek Abiansemal 400 paket, Polsek Petang 400 paket dan Polsek Kuta Utara 400 paket.
Sementara itu Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH MH terjun langsung membagikan sembako kepada warga yang terdampak Kebijakan PPKM Level 4 di Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Senin (26/7/2021). Salah satu sasaran penerama bantuan soaial tersebut adalah pedagang-pedagang kecil.
“Kegiatan pembagian sembako ini untuk warga masyarakat yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, meskipun sangat terbatas,” kata Kompol Ruli Agus Susanto.
Dalam kegiatan pembagian sembako tersebut juga dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Mengingat hal itu sangat penting demi menekan penyebaran virus Corona (Covid -19) yang terus mengalami lonjakan.
“Dengan segala keterbatasan di tengah pemerintah menerapkan PPKM Darurat Level 4, yang dapat kami lakukan, tentu saja tidak akan bisa sesuai harapan masyarakat, tapi inilah yang dapat kami lakukan,” ujarnya. (pp05)