BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 9.659 warga Bangli mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 yang disaluran pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Setiap penerima BST mendapatkan uang tuani Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli, I Wayan Karmawan mengatakan penerima BST di Bangli sebanyak 9.659 keluarga penerima manfaat (KPM). Sejatinya BST peruntukkannya bagi KK miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan untuk DTKS mengacu data dari desa.
”Untuk menghindari terjadinya doubel penerimaan bantuan, maka bagi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan penerima program keluarga harapan (PKH) tidak boleh mendapatkan BST,” ujar Wayan Karmawan, Kamis (21/5/2020).
Lanjut Wayan Karmawan, setiap penerima BST mendapatkan uang Rp 600 ribu setiap bulanya dan akan berlangsung selama tiga buan. Untuk penyaluran tahap I bantuan dilakukan lewat rekening BRI dan BNI, sedangkan bantuan tahap selanjutnya lewat PT Pos.
”Untuk tahap I baru menyasar sebanyak 205 penerima,” ungkap Wayan Karmawan seraya menambahkan untuk pengambilan BST Kemensos dapat diwakilkan kepada istri atau anak yang namanya tertera dalam KK.
Tujuan dari digelontorkanya bantuan ini adalah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Covid-19.
Dibalik penyaluran BST Wayan Karmawan tidak menampik kalau terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Pasalnya, untuk data penerima mengacu DTKS tahun 2005.
”Ada informasi orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar penerima,” ungkapnya.
Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima bantuan, maka pihaknya telah turun ke desa melakukan sosialisasi yakni meminta pihak desa untuk melakukan validasi data keluraga miskin.
”Data warga miskin harus mengacu hasil Musdes atau Muskel,” tegasnya. (750)