BANGLI | patrolipost.com – Serangkaian HUT ke-78 RI, ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A dan Rutan Kelas II B Bangli mendapat potongan masa hukuman (remisi). Remisi diserahkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertempat di Rutan Kelas II B Bangli, Kamis (17/8/2023). Dari remisi yang diberikan ada WBP yang langsung bebas, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Inggris.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, Agus Pritiatno mengatakan untuk WBP di Lapas Narkotika yang menerima remisi sebanyak 1.049 orang, sedangkan WBP di Rutan Bangli sebanyak 287 orang.
”Dari 1.049 orang yang terima remisi, 16 diantaranya merupakan WNA,” ujarnya.
Dari penerima remisi serangkaian HUT RI ini ada beberapa WBP yang bisa langsung bebas. Salah satunya WNA asal Inggris.
“Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Denpasar untuk sama-sama diambil untuk dilakukan deportasi ke negaranya,” jelasnya.
Sedangkan di Rutan Bangli ada dua WBP yang langsung bebas.
Di sisi lain memeriahkan HUT RI ini para WBP menampilkan pentas seni. Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Agus Setiawan mengatakan pentas seni yang ditampilkan merupakan hasil binaan terhadap warga binaan. Pembinaan yang dilakukan berdasarkan minat dan bakat dari WBP.
“Kita bisa lihat pontensi dan bakat yang dimiliki warga binaan. Pentas seni, salah satu bakat yang disalurkan,” tuturnya.
Ini menjadi salah satu program pembinaan, kemandirian dan kesenian. Khusus untuk HUT RI tahun 2023 ini, sebanyak 130 WBP ikut andil untuk menampilkan kreativitas.
“Karena ini gabungan, dan menampilkan seni kontemporer antara musik modern dan musik tradisional,” ujarnya, seraya menambahkan serangkaian HUT RI ini, sejumlah kegiatan digelar seperti kegiatan social dan lomba.
“Kegiatan ini akan berlangsung hingga 19 Agustus. Selain HUT RI, kegiatan ini dirangkaikan dengan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM,” kata Agus Setiawan. (750)