Bupati Bangli Ikuti Prosesi Tumpek Wayang di Desa Demulih

tumpek wayang
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengikuti prosesi Tumpek Wayang. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri pelaksanaan upacara Tumpek Wayang di Pura Bale Agung, Desa Adat Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi wujud pelestarian adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang berlandaskan Sad Kerthi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Bacaan Lainnya

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Bangli mengikuti sejumlah prosesi, mulai dari mebat ngaryanin ulam bakti, hingga muspayang bhakti Tumpek Wayang. Keterlibatan Bupati dalam prosesi tersebut mencerminkan penghormatan terhadap adat dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perayaan Rahina Tumpek sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap, pelaksanaan Tumpek Wayang tidak hanya menjadi kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian adat, seni, tradisi, dan budaya Bali.

Ia juga berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap pelaksanaan upacara dapat terus diwariskan kepada generasi muda, sehingga identitas dan jati diri masyarakat Bali tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta juga ngaturang punia yang diterima langsung oleh I Wayan Sukadana Bendesa adat Tanggahan Talang Jiwa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan. Dengan demikian, pelestarian tradisi tidak hanya menjadi tanggung jawab desa adat, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Bangli yang harmonis, berbudaya, dan berlandaskan kearifan lokal. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *