BANGLI | patrolipost.com – RSU Bangli mulai menerapkan sistem e-parkir. Dengan sistem e-parkir pengunjung akan lebih nyaman. Sementara untuk tarif parkir masih sama yakni Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.
Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli, Sang Kompyang Arie S Wijaya mengatakan, e-parkir baru tahap uji coba. Untuk sistemnya sama seperti parkir elektronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil tiket/karcis kemudian saat keluar RSU menunjukkan tiket/karcis dan melakukan pembayaran. Saat ini pembayaran masih dilakukan secara tunai.
“Pembayaran masih manual, sementara untuk E-Money belum tercover untuk di sistem. Untuk di Bangli rata-rata transaksi masih menggunakan tunai,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Kata Kompyang Arie, penerapan e-parkir ini tujuannya agar pengelolaan parkir lebih baik. Paling tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pengguna layanan rumah sakit dengan tertatanya parkir seperti saat ini.
“Ini masih uji coba, sesuai pertunjuk Direktur RSU akan dicoba sampai akhir bulan. Awal bulan baru akan diberlakukan tarifnya. Saat ini masih disosialisasikan agar pegawai dan pengunjung RS jadi terbiasa,” ungkapnya.
Sementara untuk besaran tarif parkir sesuai dengan Perda. Tarif sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Kemudian sesuai dengan SK Direktur, setelah 6 jam dihitung kelipatnya.
Contohnya untuk sepeda motor, setelah 6 jam parkir maka tarif menjadi Rp 2.000. “Kelipatan parkir berlaku setelah 6 jam,” ujarnya. (750)