GIANYAR | patrolipost.com – RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar resmi dinyatakan memenuhi kualifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang terakreditasi A (Nilai 90) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sertifikat akreditasi diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya MKM kepada Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa di Gedung Graha Saba Utama RSUD Sanjiwani, Sabtu (24/8/2024).
Dengan menyandang akreditasi A, RSUD Sanjiwani berhak untuk menerbitkan sertifikat pelatihan maupun menyelenggarakan mutu pendidikan, pelatihan dan penelitian di bidang kesehatan dan sumber daya manusia. Hal ini sejalan dengan pengimplementasian Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
I Dewa Tagel Wirasa mengatakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, tenaga kesehatan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia.
“Dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, tentu kita harus memperkuat pelayanan kesehatan yang bermutu, meningkatkan ketahanan kesehatan, serta memajukan kesejahteraan seluruh warga negara dan daya saing bangsa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,” kata Dewa Tagel Wirasa.
Lanjutnya, sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dijelaskan bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, harus dilakukan pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi yang berkesinambungan. Pelatihan sendiri bisa diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Pemerintah Pusat.
“RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar telah mengikuti Penilaian Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, dengan harapan dapat memeperoleh nilai yang terbaik dalam menyelenggarakan mutu pendidikan, pelatihan dan penelitian di bidang Kesehatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya MKM memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SRUD Sanjiwani yang telah ikut berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan 6 pilar transformasi layanan Kemenkes. Meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya kesehatan dan teknologi kesehatan.
“SDM ini menjadi sangat penting untuk kita melakukan upaya kesehatan, karena tanpa SDM yang mempuni tentu sangat sulit sekali,” ujar Arianti Anaya.
Lebih lanjut, saat ini ada tiga permasalahan yang dialami terkait SDM. Diantaranya jumlah SDM yang masih kurang, distribusi yang belum merata serta kualitas yang belum mempuni. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau kita lihat, saat ini RSUD masih banyak kekurangan dokter belum lagi yang spesialis,” ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah juga telah mebuka perekrutan ASN, baik PNS maupun PPPK untuk memengisi daerah-daerah yang kurang. Bahkan mereka akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan jenjang pendidikan.
“Semoga Rumah Sakit Sanjiwani ini menjadi salah satu rumah sakit pendidikan tempat dokter spesialis dididik. Karena semakin banyak RSUD yang bisa dijadikan tempat belajar maka semakin banyak dokter spesialis. Serta meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan tenaga medis secara reguler,” tandasnya. (kominfo)