RSUP Sanglah Terapkan Registrasi Online di Era New Normal

Humas RSUP Sanglah Ayu Harri Pratiwi (kiri) dan aplikasi daftar online rawat jalan (kanan).

DENPASAR | patrolipost.com – Memasuki era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, RSUP Sanglah menerapkan registrasi online khususnya pada pelayanan poliklinik rawat jalan. Registrasi secara online dilakukan agar pasien tidak mengantre terlalu lama berdesak-desakan dan menghindari kerumunan.

Humas RSUP Sanglah Ayu Harri Pratiwi mengatakan sehubungan dengan berlakunya adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal pencegahan Covid-19 dari pemerintah maka RSUP Sanglah menerapkan adaptasi kebiasaan baru khususnya pada pelayanan poliklinik rawat jalan. Penerapan adaptasi kebiasaan baru ini tetap pada aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berobat ke poliklinik melakukan pendaftaran dengan registrasi secara online. Ini dilakukan agar pasien tidak mengantre terlalu lama berdesak-desakan dan menghindari kerumunan,” kata Ayu Harri Pratiwi, Rabu (10/6/2020).

Adapun cara registrasi online RSUD Sanglah sebagai berikut: buka browser terlebih dahulu dan ketik sanglahhospitalbali/registrasi, lalu masukkan nomor rekam medis yang tertera pada kartu rumah sakit. Selanjutnya klik cek, kemudian akan muncul identitas pasien. Pada kolom tanggal kunjungan, pilih tanggal kunjungan untuk esok atau dua hari ke depan.

Sementara pada kolom cara bayar pilih cara bayar yang akan digunakan, untuk pasien BPJS pilih pembayaran secara BPJS dan masukkan nomor rujukan online, kemudian masukkan nomor kartu BPJS pasien pada kolom kartu BPJS. Sementara pada kolom poliklinik tujuan, pilih poliklinik yang akan dituju, masukkan nomor telepon ke nomor HP dan alamat email pasien pada kolom yang tertera, selanjutnya klik simpan dan akan muncul nomor antrean registrasi dan nomor antrean poliklinik.

“Simpan dan tunjukan bukti ini pada saat Anda registrasi di Poliklinik. Mohon untuk datang 15 menit lebih awal dari jam yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Ayu Harri Pratiwi menerangkan nomor antrean akan gugur bila pasien tidak datang saat dipanggil pada hari yang sudah ditentukan.

“Pastikan berkas kelengkapan BPJS dan sesuai saat registrasi,” terangnya.

Namun, apabila salah saat registrasi atau akan melakukan pembatalan dapat mengikuti langkah-langkah pembatalan di antaranya, buka browser dan ketik sanglahhospitalbali/registrasi, lalu klik kolom batalkan kunjungan. Kemudian masukkan nomor rekam medis yang tertera pada kartu rumah sakit.

Selanjutnya klik check, kemudian muncul identitas pasien dan muncul registrasi perjanjian yang sudah didaftarkan. Lalu pada kolom sebelah kanan bawah, klik batal kunjungan berwarna merah. Kemudian tunggu, hingga muncul tabel sukses kunjungan dihapus.

“Registrasi online ini tidak berlaku bagi pasien baru. Untuk pasien reguler yang tidak menggunakan registrasi online atau perjanjian, agar datang lebih siang setelah pukul 09.00 Wita,” pungkasnya.

Hal tersebut dikarenakan nomor antrean akan mengikuti nomor registrasi online, sehingga pasien tidak menunggu terlalu lama. (cr02)

Pos terkait