Rudenim Denpasar Lakukan Pendataan WNA Pencari Suaka dan Pengungsi

b wna
Pengawasan dan Pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Pencari Suaka dan Pengungsi di Wilayah Kerja Rudenim Denpasar, Rabu (23/2/2022).(ist)

DENPASAR | patrolipost.comRudenim Denpasar bersama Kanit Intel Polsek Denpasar Barat melaksanakan Pengawasan dan Pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Pencari Suaka dan Pengungsi di Wilayah Kerja Rudenim Denpasar, Rabu (23/2/2022). Pengawasan dan pendataan pengungsi kali ini mendatangi dua lokasi di Denpasar Barat dan Sanur.

“Pengungsi bersikap kooperatif dan menerima petugas dengan baik sehingga pemeriksaan administrasi berjalan dengan lancar,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (23/2/2022).

Bacaan Lainnya

Pengungsi diarahkan untuk tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian diminta untuk datang ke Rudenim Denpasar melakukan perekaman data biometrik dalam sistem informasi manajemen keimigrasian.

Jamaruli menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pendataan orang asing yang masih berada di Bali akan terus dilakukan secara optimal dan tepat sasaran. Sehingga terwujud sinergitas pengawasan orang asing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Provinsi Bali.

“Dengan adanya kegiatan pengawasan pengungsi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dengan instansi terkait dalam menangani pengungsi serta dapat memperoleh data yang valid terhadap pengungsi sehingga bisa melakukan pemantauan secara berkala,” kata Jamaruli.

Pelaksanaan pengawasan WNAdidasarkan pada Perpres Nomor: 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. (pp03)

Pos terkait