SEMARAPURA | patrolipost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026), disaksikan langsung Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Andy Wijaya Rivai.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.
Adapun ke-8 OPD yang terlibat meliputi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian
Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengatakan kondisi Rutan Klungkung saat ini mengalami overkapasitas atau kelebihan muatan yang cukup signifikan.
“Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang,” ungkap Alviantino.
Kondisi ini, lanjut Alviantino, berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, MoU ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut.
“Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Nota ini adalah komitmen bersama untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya.
Apresiasi senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali Andy Wijaya Rivai. Ia memuji langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD yang selama ini bahkan sudah mengimplementasikan beberapa program kerja sama tersebut secara nyata di lapangan sebelum MoU resmi diteken.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak bisa dibebankan kepada institusi pemasyarakatan saja.
“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini,” ujar Made Satria.
Menariknya, Bupati juga langsung memberikan solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas. Pemkab Klungkung berencana merelokasi Rutan Klungkung ke lahan yang lebih luas dan representatif.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal,” ujar Bupati Satria
Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran cenderamata dari pihak Rutan dan Pemkab Klungkung. Usai acara formal, Bupati bersama rombongan berkesempatan melakukan penanaman serta panen raya bibit sayuran hasil karya dan pembinaan kemandirian warga binaan di area asimilasi rutan. (roni)






