BANGLI | patrolipost.com – UPTD Samsat Bangli mengakui fasilitas bagi wajib pajak penyandang disabilitas masih belum memadai. Sarana pendukung, seperti toilet khusus disabilitas dan akses menuju ruang pelayanan, hingga kini belum tersedia secara optimal. Namun demikian pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas akan segera dilakukan.
Hal tersebut diutarakan Kasi Pelayanan Samsat Bangli Edy Sastrawan saat ditemui di sela sela Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Edy Sastrawan, dalam forum ini pihaknya menerima berbagai masukan dari peserta forum terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, saat ini Samsat Bangli belum memiliki toilet khusus disabilitas. Selain itu, akses bagi wajib pajak disabilitas menuju area pelayanan juga masih terbatas sehingga perlu mendapat perhatian.
Edy menjelaskan, jumlah wajib pajak penyandang disabilitas yang mengurus administrasi kendaraan di Samsat Bangli memang tidak banyak. Dalam setahun, tercatat hanya satu hingga dua orang penyandang disabilitas datang untuk mengakses layanan.
Meski demikian, kata dia, penyediaan fasilitas yang inklusif tetap menjadi kewajiban penyelenggara layanan publik. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan sarana dan prasarana secara bertahap agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih nyaman.
Selain isu fasilitas disabilitas, dalam forum juga mencuat perlunya menggencarkan sosialisasi program Samsat, salah satunya diskon pajak bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.
“Kami sudah sosialisasi lewat camat, tapi memang belum menyentuh semua lapisan masyarakat,” ungkapnya
Sementara FKP dihadiri unsur kepolisian, BPD Bali cabang Bangli, perwakilan camat se-Kabupaten Bangli, perwakilan BKPAD Bangli, perwakilan LPD, BUMDes, serta wajib pajak. (750)
