Sat Lantas Bersama Dishub Kota Denpasar Tertibkan Kendaraan Parkir di Jalan Gajahmada

penertiban
Penertiban kendaraan parkir sembarang di Jl Gajahmada Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Senin, 25 Maret 2024 pagi di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sering parkir sembarangan. Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjagwali AKP I Wayan Warda SH bersama dengan personel Satuan Lalu Lintas dan personel Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. Adapun rinciannya adalah 3 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Parkir sembarangan menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan. Sebagai solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan ini berjalan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan parkir yang berlaku. “Kegiatan tersebut akan digelar rutin dari jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait,” ucap Kasi Humas. (hms)

Pos terkait