BANGLI | patrolipost.com – Keberadaan parkir kendaraan di depan Pasar Kidul Bangli kerap mengundang keluhan penggunan jalan. Pasalnya, hampir setengah badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan sehingga kerap mengundang kemacetan.
Mengantisipasi hal tersebut Sat Lantas Polres Bangli turun melakukan penataan dan memberikan arahan kepada juru parkir.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani SH mengatakan, penataan parkir dilakukan tiada lain demi kelancaran arus lalin. Selain itu untuk mengatisipasi terjadinya laka lantas.
“Bayangkan hampir setengah badan jalan dihabiskan untuk parkir kendaraan, tentu berimbas pada terganggunya kelancaran arus lalin,” ungkap AKP Putu Deniani, Senin (3/2/2025).
Lanjut Putu Deniani sejatinya sesuai aturan pemanfaatan badan jalan untuk areal parkir dilarang. Namun demikian menghindari setengah badan jalan habis untuk pakir kendaraan maka kebijakan untuk parkir kendaraan khusus roda empat dilarang posisi horizontal.
”Kami sudah beri arahan kepada jukir agar kendaraan dipakir secara vertical atau menurut arah jalan dan untuk satu lajur kendaraan saja,” jelas perwira kelahiran Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.
“Dalam waktu dekat ini akan ada ajang bergensi marathon sepeda Grand Fondo New Yorka (GFNY) sehingga kelancaranan dan kenyamanan peserta harus terjamin dengan baik. Untuk pengawasan di lapangan petugas akan terus melakukan pemantauan,” jelasnya.
Di sisi lain koordinator Juru Parkir (Jukir) Bangli, Wayan Payu mengatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan petugas. Pihaknya telah memerintah Jukir yang bertugas depan Pasar Kidul untuk mengatur kendaraan yang parkir secara vertical.
”Memang sempat petugas dari Sat Lantas melarang kendaraan parkir depan pasar, namun akhirnya kami diberi ruang namun dengan catatan posisi parkir kendaraan secara vertical. Saran yang disamapikan petugas sudah kami tindak lanjuti,” jelasnya. (750)