Terjun Bebas ke Jurang 12 Meter di Kintamani, Driver Maxim Tewas

driver maxim1
Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Buleleng, tapi akhirnya meninggal dunia. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Kubu Salya–Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario Edi Purnomo (31) yang bekerja sebagai ojek online meninggal dunia setelah terperosok ke jurang setinggi hampir 12 meter.

Informasi yang berhasil dihimpun. peristiwa itu terjadi pada Senin (10/8/2026), sekira  pukul 23.30 Wita, namun baru dilaporkan ke Polres Bangli, Rabu (12/8/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nyoman Widantara saat dikonfirmasi Kamis (13/8) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

AKP Widantara mengatakan bahwa saat kejadian pria yang diketahui berprofesi sebagai driver maxim mengendarai Honda Vario Nopol S 2450 NBI. Korban meluncur dari arah Selatan dengan tujuan ke Utara.

Beber AKP Widantara, kuat dugaan korban baru pertama kali melintas di jalur tersebut. Ketika memasuki kondisi jalan menurun dan menikung korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

“Sepeda motornya meluncur ke luar dari badan jalan dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 12 meter,” jelasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Edi mengalami luka serius, termasuk patah pada lengan kanan. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Buleleng. Namun, karena luka cukup parah nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Kesimpulan akhir penyebab kecelakaan karena human error,” tegas Kasat Lantas. (750)

Pos terkait