BANGLI | patrolipost.com – Belasan personel Satpol PP Bangli mendampingi petugas Bea Cukai saat melakukan razia rokok illegal di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli pada Kamis (2/11/2023). Razia bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai. Sejauh ini nihil temuan rokok tanpa cukai/ilegal. Razia atau pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan.
Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau/DBHCHT diterima setiap tahun. Oleh sebab itu Satpol PP Bangli secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai/rokok illegal untuk mencegah kerugian negara. Anggota Satpol PP turun bersama petugas Bea Cukai.
“Hari ini kami melakukan razia di wilayah Kecamatan Tembuku. Petugas menyasar kios atau toko yang ada di wilayah Banjar Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku,” ungkapnya.
Menurut Agung Suryadarma, dalam sebulan pihaknya turun dua kali. Hingga saat ini sudah 10 kali melakukan razia dan lokasi menyebar di seluruh Bangli.
“Dari razia yang dilakukan nihil rokok ilegal di Bangli. Harapan kami tidak ada beredar rokok ilegal yang notabene merugikan negara,” jelasnya. Cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapat negara, jika beredar rokok ilegal otomatis ini menjadi kebocoran pendapatan negara.
Lebih lanjut, jika ditemukan rokok ilegal maka petugas akan melakukan penyitaan terhadap produk tersebut, untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. (750)