BEKASI | patrolipost.com – Polisi tengah mengusut kasus perundungan yang dialami seorang murid kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial F (12) yang berujung kaki diamputasi. Terkini, delapan saksi diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Delapan orang (saksi diperiksa),” ucap Wakasat Polres Metro Bekasi Kompol Widodo ditemui di Polres Metro Bekasi, Kamis (2/11/2023).
Kompol Widodo tak merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa tersebut. Ia hanya menyebutkan saksi tersebut termasuk teman-teman korban.
“Ditanyai keterangan semua,” ujarnya.
Status Perkara Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus tersebut saat ini kita sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Hotma mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih mengusut kasus tersebut. Segera pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Setelah naik penyidikan, penyidik akan segara memanggil saksi-saksi. Setelah saksi cukup, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, lanjut Hotma, pihak kepolisian memperhatikan sistem peradilan anak karena pelaku dan korban sama-sama melibatkan anak di bawah umur. Lebih lanjut Hotma meminta sekolah dan orang tua proaktif memantau anak-anak agar kasus perundungan tidak terulang. (305/dtc)