JAKARTA | patrolipost.com – Petugas Satpol PP membongkar prostitusi berkedok toko baju obral di Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas menangkap 16 orang saat penggerebekan itu. Praktik prostitusi itu berlokasi di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel. Petugas kemudian memintai keterangan kepada pemilik toko baju obral yang menjadi tempat prostitusi.
“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, terdiri dari 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana, Selasa (31/1/2023).
Satpol PP melakukan penggerebekan begitu mendapat laporan warga terkait adanya praktik prostitusi di sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud. Di lantai bawah ruko itu terlihat memperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
“Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20-25 ribu rupiah,” ujarnya.
Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan suami-istri,” kata dia.
Seusai penggerebekan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi itu ditangkap. Nantinya mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinas Sosial untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polisi Perketat Pengawasan
Merespons temuan tempat prostitusi berkedok toko baju ini, polisi akan mengawasi praktik prostitusi dengan modus serupa.
“Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Rabu (1/2/2023).
Galih mengatakan, bila ada laporan masyarakat terkait praktik prostitusi, polisi tak akan segan untuk melakukan tindakan. Polisi juga akan melibatkan pihak lainnya, seperti Satpol PP, untuk melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Tangsel.
“Bila ada laporan, akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek,” kata dia. (305/dtc)