MALANG | patrolipost.com – Sebanyak 31 mahasiswa dan pasangan bukan suami istri terciduk dalam penggerebekan rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Penggerebekan pada Kamis (27/2/2025) malam itu mengungkap praktik kumpul kebo menjelang Ramadan. Bahkan, lima wanita yang diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Satpol PP itu diketahui melakukan open BO. Seluruhnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Laporan dari Masyarakat
Operasi ini dilakukan setelah adanya aduan dari warga yang resah dengan aktivitas penghuni rumah kos di Jalan Sigura-gura. Warga menduga tempat tersebut sering digunakan untuk kumpul kebo oleh pasangan yang bukan suami istri.
“Operasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat di rumah kos JalanSigura-gura,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Mustaqim dilansir Minggu (2/3/2025).
31 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan
Dalam penggerebekan, petugas mendapati 31 pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar kos. Pasangan kumpul kebo yang diamankan, mayoritas mahasiswa. Mereka pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
“Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas berstatus mahasiswa,” terang Mustaqim.
5 Cewek Open BO
Dari hasil pendataan, lima cewek yang terjaring dalam razia diketahui melakukan praktik open BO atau prostitusi online. Kelimanya kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
“Dari 31 orang itu, 9 dikenakan tipiring, 16 perempuan (mahasiswi) wajib lapor, dan 5 perempuan lainnya diserahkan ke dinas sosial karena diketahui Open BO,” bebernya.
Satpol PP menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada sembilan laki-laki yang terjaring dalam operasi tersebut. Sementara 16 perempuan lainnya, yang mayoritas merupakan mahasiswi, dikenakan wajib lapor secara berkala ke kantor Satpol PP.
“Yang laki-laki kami kenakan tipiring. Sementara yang perempuan mayoritas mahasiswa kita wajibkan lapor,” jelas Mustaqim.
Satpol PP Kota Malang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus berlanjut di beberapa lokasi. Terutama yang sudah menjadi target berdasarkan aduan masyarakat.
“Sebenarnya ada beberapa tempat yang akan kami kunjungi malam kemarin. Tapi, di Jalan Sigura-gura, sudah mendapati banyak pasangan bukan suami istri, jadi kami agendakan dalam kegiatan berikutnya,” pungkasnya. (305/dtc)