BANGLI | patrolipost.com – Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli sudah sejak lama tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Pada tahun 2021 kedua unit mobil Damkar tersebut diajukan untuk proses lelang. Satu mobil laku dilelang dan satu mobil lagi gagal.
Kabid Damkar Pemkab Bangli, Dewa Gede Wirawan mengatakan dua unit mobil Damkar yang diajukan lelang memang kondisinya rusak parah. Kedua mobil Damkar merk Merzy tersebut sudah beroperasi hampir 30 tahun lebih.
“Karena termakan usia, beberapa komponen mobil ada yang rusak dan praktis mobil tidak bisa dioperasikan lagi,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Lanjut Dewa Gede Wirawan pada tahun 2021 dua unit mobil Damkar tersebut diajukan untuk dilelang. Dalam proses lelang menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja.
Dari dua unit mobil Damkar yang diajukan pelelangan ternyata satu unit yang dilelang dengan harga Rp 65 juta. Sedangkan satu unit lagi gagal pada lelang tahun kemarin.
”Kembali akan diajukan untuk lelang tahun ini dan masih berproses,” ungkap Kabid asal Desa Tamanbali ini.
Disinggung jumlah armada Damkar saat ini, kata Dewa Gede Wirawan untuk jumlah mobil pemadam sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi mobil tangki untuk suplay air.
Di sisi lain Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli I Nengah Karya Atmaja mengatakan dua unit mobil Damkar yang diajukan untuk dilelang tersebut dari segi usia sudah sangat tua dan sudah layak untuk dilelang.
”Toh kalau diperbaiki tidak bisa optimal digunakan dan biaya perbaikan yang dibutuhkan juga lumayan besar,” sebutnya.
Menurut Karya Atmaja, dalam proses lelang kemarin baru satu unit yang laku, sedangkan satu unit kembali diajukan untuk lelang tahun ini.
”Proses lelang berkoordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja sebagai pelayanan penilaian dan pelaksanaan pelayanan lelang,” ungkapnya. (750)