Satukan Langkah, Sekwan DPRD Provinsi Bali Gandeng SMSI Jalin Kerjasama Media

(Ki-ka) Sekretaris SMSI Provinsi Bali, Arief Wibisono, Sekwan DPRD Provinsi Bali, I Gede Suralaga dan Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo) menyerahkan daftar anggota SMSI Provinsi Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali Emanuel Dewata Oja bersama beberapa pengurus SMSI mengadakan audensi dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Gede Suralaga, bertempat Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/12/2020) di Denpasar, dalam rangka menjajaki kerjasama kedua belah pihak.

Kehadiran SMSI Provinsi Bali yang beranggotakan 31 media Online, tidak lain tujuannya untuk mengawal imbauan Dewan Pers agar semua perusahaan media mengikuti aturan yang berlaku. Upaya itu dilakukan dalam menjaga profesional jurnalisme di tengah derasnya arus teknologi informasi.

Dalam kesempatan ini, Edo juga mengimbau agar para pemilik usaha pers memiliki badan hukum yang sudah diatur Dewan Pers dan wartawannya telah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

SMSI Provinsi Bali melalui ketuanya berharap kerjasama dengan dewan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan dalam mendukung program-program DPRD serta pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Pada kesempatan ini, selain menyerahkan daftar anggota SMSI Provinsi Bali, dikatakan pula kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.

“SMSI lahir dari rahimnya PWI,” ucap Edo, didampingi Arief Wibisono (Sekretaris), I Wayan Artaya (Humas), Wahyu (IT), I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana (Pengurus) dan Deddy (Pengurus).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bali I Gede Suralaga memberikan apresiasi kehadiran SMSI Bali dalam mewarnai dunia jurnalisme di Bali khususnya.

Dikatakan, masyarakat sudah sepatutnya menerima informasi yang benar dan bermanfaat dari pers yang sudah terverifikasi dan profesional.

“Kehadiran SMSI sepertinya turut memudahkan pekerjaan kami dalam memilah media pers yang begitu banyak,” tuturnya, sembari beranggapan dengan keluarnya persyaratan terkait kerjasama media, pihaknya sangat terbantu.

“Semuanya jelas, tidak ada “like or dislike” dalam menggandeng kerjasama media dalam mendukung program kerja dewan dan pemerintah,” pungkasnya. (wie)

 

 

Pos terkait