Segerombolan Pemuda Mabuk Aniaya Satu Keluarga

Kondisi rumah korban setelah dirusak pemuda mabuk. (sindonews)

SERANG | patrolipost.com – Tujuh anggota keluarga Sunardi (61), warga di Jalan Gempol RT 05 RW 01, Desa Keramatwatu, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang menderita luka akibat dianiaya oleh kelompok pemuda mabuk. Tidak hanya menganiaya, 20-an pemuda mabuk itu juga merusak bagian depan rumah Sunardi.

Sekelompok pemuda ini menyerang rumah Sunardi menggunakan berbagai alat sekira pukul 19.30 WIB, Jumat (28/2/2020). Selain melukai penghuni rumah, sekelompok pemuda yang belum diketahui motif penyerangan itu juga dengan membabi buta merusak bagian depan rumah.

Bacaan Lainnya

Penghuni rumah, yakni Sunardi (61) mengalami luka pada bagian muka dan memar pada kaki. Kemudian istri Sunardi, Eti Susilawati (53) mengalami luka pada pinggang dan pelipis karena mengalami pemukulan menggunakan helm.

Anak Sunardi, Alfan (22) terluka pada pelipis, tengguk, kepala mengalami memar dan Alfin (22) tahun mengalami luka pada lutut, pergelangan tangan, dagu, bibir bawah.

Kemudian Siska (18) luka pada bahu dan Candra (12) mengalami luka pada punggung dan kepala belakang. Kemudian Umamah (15) mengalami luka pada kaki karena pecahan kaca.

Para korban kemudian diobati dan keluarga pun melaporkan peristiwa penyerangan itu ke Polsek Kramatwatu sekitar pukul 22.00 WIB untuk menangkap para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, sebelum penyerangan terjadi, anak korban berselisih paham dengan salah satu pelaku, saat berkendara di jalan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan dan perusakan rumah tersebut. Dia mengatakan bahwa kasusnya tengah ditangani Polres Serang Kota.

“Saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kramatwatu. Pelaku juga sudah ada yang diamankan,” kata Edy, mantan Waka Polresta Pekanbaru ini. (807)

Pos terkait